R Ferdian Andi R
INNChannels, Jakarta — Baru sebulan kasak-kusuk sebagai calon presiden, Sutiyoso, mantan Gubernur DKI, mulai diusik “borok”-nya. Mabes Polri berencana memanggil Sutiyoso dalam kasus busway untuk diminta keterangan. Situasi ini, setidaknya menjadikan roadshow politiknya di berbagai daerah menghadapi “cubitan dan ganjalan” dari pihak yang berwajib.
Bila me-review komentar para politisi menanggapi pencalonan Sutiyoso, sebagian besar menyimpulkan pencalonan mantan Gubernur DKI tersebut terlalu pagi. Wapres M Jusuf Kalla pernah mengingatkan kepada siapa pun yang berkeinginan menjadi presiden, sebaiknya tidak terlalu dini untuk mencalonkan diri, karena ini membuka peluang bagi musuh politik untuk membuka kejelekan dan aibnya. Apakah Sutiyoso dalam kondisi “harakiri” politik semacam ini?
Meski pihak Mabes Polri menegaskan kasus busway tidak ada unsur politik, namun Sutiyoso yakin dirinya mulai menjadi korban pembunuhan karakter dalam rangka pencalonan dirinya sebagai presiden RI pada 2009 mendatang. “Jadi, dari mana ceritanya saya dituduh macam-macam? Ini namanya pembunuhan karakter! Kenapa saya yang menjadi sasaran?” katanya Minggu (11/11) kepada INNChannels.
Namun pihak Mabes Polri membantah tuduhan Sutiyoso. Melalui Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen (Pol) Sisno Adiwinoto mengatakan rencana pemeriksaan terhadap Sutiyoso murni dalam konteks hukum. “Jadi dasar pemanggilan mantan Gubernur DKI Jakarta karena terkesan memaksakan penyelesaian proyek busway. Kami akan kejar. Karena (di balik itu) ada kepentingan tertentu,” katanya.
Saling bantah dan tuding kini tengah terjadi. Bila merunut kembali, kasus hukum busway memang telah memakan korban. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI, Rustam Effendi, menjadi terpidana kasus korupsi busway periode 2003-2004 yang merugikan negara sebesar Rp 10,521 miliar. Selain Rustam, Ketua Panitia Pengadaan Busway, Sylvira Ananda, serta Direktur Utama PT Armada Usaha Bersama (AUB), Budhi Santoso, juga menjadi pesakitan imbas korupsi busway.
Kini, busway semakin populer. Selain sedang merepotkan warga Jakarta karena membuat macet, juga nampaknya jadi isu yang cukup seksi bagi politisi Tanah Air. Tak urung, tokoh selevel Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun turut sibuk mengurusi proyek armada massal Jakarta, dengan memanggil Gubernur DKI Fauzi Bowo. Sebegitu seksikah proyek busway bagi politisi?
Mohammad Qodari, Direktur Eksekutif Barometer, kepada INNChannels, Senin (12/11) siang mengatakan rencana pemanggilan Sutiyoso oleh pihak Mabes Polri bila dilihat dalam konteks politik jelas akan berimplikasi positif sekaligus negatif. “Jika Sutiyoso bersalah maka akan negatif, namun jika Sutiyoso tidak terbukti korupsi maka akan berdampak positif,” katanya.
Qodari tidak menampik bila kini Sutiyoso sedang dalam posisi harakiri politik. “Siapa pun yang mau menjadi pejabat publik atau capres harus siap dengan segala macam risiko” tegasnya. Namun Qodari mengingatkan, bila Mabes Polri benar-benar memeriksa Sutiyoso, itu bukan karena penilaian bahwa proyek busway gagal, namun melalui mekanisme hukum.
Sedikit berbeda pendapat yang disampaikan oleh Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP di DPR RI. Menurut dia, bila memang terjadi persoalan, kenapa tidak dilakukan pada saat Sutiyoso masih mejabat sebagai Gubernur DKI. “Seharusnya kalau menyangkut masalah hukum, kenapa tidak di saat-saat dia menjabat? Karena semua orang di mata hukum kan sama,” tegasnya.
Dia mempertanyakan apakah rencana pemeriksaan memang murni penyidikan hukum atau karena dia mencalonkan diri sebagai presiden.
Bila menengok kembali pada kontestan Pilpres 2004 lalu, hampir semua kandidat ditertpa isu miring. Seperti Wiranto yang disibukkan dengan isu pelanggaran HAM di Timor Timur, SBY dengan kasus 27 Juli 1996, serta Megawati yang kini diseret oleh skandal VLCC oleh pembantunya, Laksamana Sukardi.
Sistem politik dan hukum di Indonesia memang masih belum proporsional. Tak jarang kasus politik masuk ranah hukum, dan sebaliknya. Hingga publik sulit mengidentifikasi antar kedua hal tersebut. Peristiwa Sutiyoso dapat menjadi amatan dan pelajaran bagi mereka yang berniat menjadi presiden RI 2009. Pilihan waktu pendeklarasian seakan menjadi faktor penting “kemenangan” pemilu. Bagi Sutiyoso, kasus busway seperti pisau bermata dua: Bisa menjerumuskannya atau mensukseskannya. Kita lihat saja
INNChannels, Jakarta — Baru sebulan kasak-kusuk sebagai calon presiden, Sutiyoso, mantan Gubernur DKI, mulai diusik “borok”-nya. Mabes Polri berencana memanggil Sutiyoso dalam kasus busway untuk diminta keterangan. Situasi ini, setidaknya menjadikan roadshow politiknya di berbagai daerah menghadapi “cubitan dan ganjalan” dari pihak yang berwajib.
Bila me-review komentar para politisi menanggapi pencalonan Sutiyoso, sebagian besar menyimpulkan pencalonan mantan Gubernur DKI tersebut terlalu pagi. Wapres M Jusuf Kalla pernah mengingatkan kepada siapa pun yang berkeinginan menjadi presiden, sebaiknya tidak terlalu dini untuk mencalonkan diri, karena ini membuka peluang bagi musuh politik untuk membuka kejelekan dan aibnya. Apakah Sutiyoso dalam kondisi “harakiri” politik semacam ini?
Meski pihak Mabes Polri menegaskan kasus busway tidak ada unsur politik, namun Sutiyoso yakin dirinya mulai menjadi korban pembunuhan karakter dalam rangka pencalonan dirinya sebagai presiden RI pada 2009 mendatang. “Jadi, dari mana ceritanya saya dituduh macam-macam? Ini namanya pembunuhan karakter! Kenapa saya yang menjadi sasaran?” katanya Minggu (11/11) kepada INNChannels.
Namun pihak Mabes Polri membantah tuduhan Sutiyoso. Melalui Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen (Pol) Sisno Adiwinoto mengatakan rencana pemeriksaan terhadap Sutiyoso murni dalam konteks hukum. “Jadi dasar pemanggilan mantan Gubernur DKI Jakarta karena terkesan memaksakan penyelesaian proyek busway. Kami akan kejar. Karena (di balik itu) ada kepentingan tertentu,” katanya.
Saling bantah dan tuding kini tengah terjadi. Bila merunut kembali, kasus hukum busway memang telah memakan korban. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI, Rustam Effendi, menjadi terpidana kasus korupsi busway periode 2003-2004 yang merugikan negara sebesar Rp 10,521 miliar. Selain Rustam, Ketua Panitia Pengadaan Busway, Sylvira Ananda, serta Direktur Utama PT Armada Usaha Bersama (AUB), Budhi Santoso, juga menjadi pesakitan imbas korupsi busway.
Kini, busway semakin populer. Selain sedang merepotkan warga Jakarta karena membuat macet, juga nampaknya jadi isu yang cukup seksi bagi politisi Tanah Air. Tak urung, tokoh selevel Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun turut sibuk mengurusi proyek armada massal Jakarta, dengan memanggil Gubernur DKI Fauzi Bowo. Sebegitu seksikah proyek busway bagi politisi?
Mohammad Qodari, Direktur Eksekutif Barometer, kepada INNChannels, Senin (12/11) siang mengatakan rencana pemanggilan Sutiyoso oleh pihak Mabes Polri bila dilihat dalam konteks politik jelas akan berimplikasi positif sekaligus negatif. “Jika Sutiyoso bersalah maka akan negatif, namun jika Sutiyoso tidak terbukti korupsi maka akan berdampak positif,” katanya.
Qodari tidak menampik bila kini Sutiyoso sedang dalam posisi harakiri politik. “Siapa pun yang mau menjadi pejabat publik atau capres harus siap dengan segala macam risiko” tegasnya. Namun Qodari mengingatkan, bila Mabes Polri benar-benar memeriksa Sutiyoso, itu bukan karena penilaian bahwa proyek busway gagal, namun melalui mekanisme hukum.
Sedikit berbeda pendapat yang disampaikan oleh Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP di DPR RI. Menurut dia, bila memang terjadi persoalan, kenapa tidak dilakukan pada saat Sutiyoso masih mejabat sebagai Gubernur DKI. “Seharusnya kalau menyangkut masalah hukum, kenapa tidak di saat-saat dia menjabat? Karena semua orang di mata hukum kan sama,” tegasnya.
Dia mempertanyakan apakah rencana pemeriksaan memang murni penyidikan hukum atau karena dia mencalonkan diri sebagai presiden.
Bila menengok kembali pada kontestan Pilpres 2004 lalu, hampir semua kandidat ditertpa isu miring. Seperti Wiranto yang disibukkan dengan isu pelanggaran HAM di Timor Timur, SBY dengan kasus 27 Juli 1996, serta Megawati yang kini diseret oleh skandal VLCC oleh pembantunya, Laksamana Sukardi.
Sistem politik dan hukum di Indonesia memang masih belum proporsional. Tak jarang kasus politik masuk ranah hukum, dan sebaliknya. Hingga publik sulit mengidentifikasi antar kedua hal tersebut. Peristiwa Sutiyoso dapat menjadi amatan dan pelajaran bagi mereka yang berniat menjadi presiden RI 2009. Pilihan waktu pendeklarasian seakan menjadi faktor penting “kemenangan” pemilu. Bagi Sutiyoso, kasus busway seperti pisau bermata dua: Bisa menjerumuskannya atau mensukseskannya. Kita lihat saja

No comments:
Post a Comment