
Jumat, 15 Oktober 2004
Dewan Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Syari'ah se-Indonesia (DPP Formasi) menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) awal bulan ini. Acara bertajuk "Pemilu 2004 dan Masa Depan Supremasi Hukum" ini dibuka Menteri Agama RI, Prof Dr H Said Agil Husein al-Munawar. Pada kesempatan ini, sekaligus dilakukan kegiatan diskusi dan seminar yang membahas berbagai persoalan aktual bangsa di bidang hukum, politik maupun agama.
Dewan Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Syari'ah se-Indonesia (DPP Formasi) menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) awal bulan ini. Acara bertajuk "Pemilu 2004 dan Masa Depan Supremasi Hukum" ini dibuka Menteri Agama RI, Prof Dr H Said Agil Husein al-Munawar. Pada kesempatan ini, sekaligus dilakukan kegiatan diskusi dan seminar yang membahas berbagai persoalan aktual bangsa di bidang hukum, politik maupun agama.
Rakornas yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, 10 - 13 September 2004 ini menghasilkan keputusan penting baik internal maupun eksternal. Di bidang internal, disebutkan bahwa Rakornas mendesak kepada DPD FORMASI seluruh Indonesia untuk mengkaji diskurus fakultas profesi bagi Fakultas Syri'ah untuk dibawa dalam lokakarya nasional.
Sedangkan untuk bidang eksternal, khususnya politik nasional, momentum Pemilu 2004 perlu dimanfaatlkan guna menyudahi proses transisi. "Selama ini elit begitu gemar mengusung wacana transisi, lacurnya hal tersebut dijadikan dalih pembenar untuk melakukan tindakan yang tidak tepat dalam berbangsa dan bernegara" demikian ditegaskan Ketua Umum DPP Formasi, Rahmat Ferdian Andi R.
Bertempat di Wisma Syahida Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Menag dalam sambutannya mengharapkan agar Rakornas dapat menghasilkan butir-butir pemikiran dan rumusan-rumusan yang bermanfaat baik untuk kepentingan intern organsisasi maupun kepentingan masyarakat luas."Mahasiswa diharapkan menjadi pelopor pembangunan bangsa pada masa datang, termasuk di dalamnya pembangunan di bidang keagamaan," ujar Menteri.
Rakornas dihadiri seluruh pengurus DPP/DPD/DPC Formasi se-Indonesia dan diawali dengan sesi seminar bertema "Menakar Komitmen Bersama dalam Penegakan Supremasi Hukum". Tampil sebagai pembicara antara lain Sjahruddin Rasul, wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Setya Arinanto, dan Tisnaya I Kartakasuma (Masyarakat Advokasi untuk Konstitusi Baru Indonesia).
Korupsi menjadi momok dalam proses berbangsa dan bernegara, terlebih dalam menuntaskan agenda supremasi hukum yang masih dalam titik nadir. "Terdapat fenomena saat ini, korupsi telah menjadi tren sehingga kita sebut dengan korupsi jamaah," demikian diungkapkan pengajar fakultas hukum UI, Setya Arinanto.
Di samping membahas tema supremasi hukum, persoalan Fakultas Syari'ah menjadi sorotan penting dalam agenda Rakornas DPP Formasi. Hal tersebut tercermin dalam sesi seminar kedua "Menggali Akar Sejarah Syariah Peluang Menjadi Fakultas Profesi" dengan menghadirkan Prof Dr M Amin Summa MA SH (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) dan Dr Taufikurrahman MPd (Ketua Jurusan Syariah STAIN Pamekasan Madura).
Taufikurrahman menegaskan, orientasi profesionalisme menjadi sebuah paradigma yang harus segera diambil oleh Fakultas Syariah guna menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar siap pakai, "Dengan beragam peluang di depan, menjadi keniscayaan bagi Fakultas Syari'ah untuk berorientasi profesional," tegas Ketua Jurusan Syariah yang semasa kuliah menjadi aktivis PMII ini.
Selain itu dia menambahkan agar hendaknya STAIN, IAIN, maupun UIN sebagai suatu institusi Pendidikan Tinggi Agama Islam (PTAI) harus mempersembahkan lulusan terbaik (excellent outcomes) bagi kemanfaatan masyarakat penggunanya. Hal itu dapat dicapai jika lulusan PTAI menggariskan capaian kualitas bagi para calon lulusannya dengan competence based grad dan memiliki competitive advantage. Oleh karena itu, prasyarat yang perlu mendapat perhatian utama, khusus bagi penyelenggara dan/atau pengelola PTAI, adalah penataan paradigma institusional. Pengelola Fakultas Syariah, tidak terkecuali ada dalam sistem ini.
Fakultas Syariah, lanjut Taufikurrahman, saat ini masih dipandang oleh para pakar manajemen pendidikan tinggi sebagai lembaga yang masih menerapkan paradigma lama. Paradigma yang dimaksud adalah memposisikan perguruan tinggi sebagai traditional governance dan bukan sebagai good corporate governance. "Menjadikan syariah sebagai fakultas profesi, merupakan perubahan paradigmatik dari traditional governance yang ditransformasi pada good corporate governance," ungkapnya. Untuk itu diperlukan kemantapan pada jati diri keilmuan. Jati diri itulah yang akan mengantarkan Fakultas Syariah menjadi fakultas pofesional.
Menurutnya, telah jamak diketahui umum bahwa mahasiswa Syariah dididik di PTAI untuk menekuni bidang ilmu yang berkaitan erat dengan pemahaman performansi dan kinerja hakim agama, advokat, ahli falak, dan PPN (Pegawai Pencatat Nikah pada KUA). Sementara untuk memiliki keahlian akademik bagi mereka (khusus bagi mahasiswa yang berminat menjadi akademisi atau ilmuwan) masih dipersyaratkan untuk menempuh studi lanjut, sekurang-kurangnya pada level magister.
Oleh karena itu, lanjut Taufik, dapat dipahami bahwa sudah saatnya Fakultas Syariah "mendeklarasikan diri" sebagai fakultas profesi, yaitu institusi yang memprioritaskan orientasi dan kompetensi profesional dalam mendidik para mahasiswa dengan tanpa menghilangkan esensi dan kompetensi akademiknya. (yus)

No comments:
Post a Comment