
R Ferdian Andi R
Kondisi kesehatan mantan Presiden HM Soeharto yang terus merosot hari-hari terakhir ini semakin mengusik emosi masyarakat Indonesia. Situasi emosional yang kini terbangun bahkan telah mengarah pada kerelaan kolektif untuk memaafkan kesalahan-kesalahan Pak Harto selama 32 tahun memimpin negeri ini. Bagaimana seharusnya ‘demam Pak Harto’ ini dilihat dari sudut pandang komunikasi politik?
Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Effendi Ghazali mengatakan, terbentuknya emosi kolektif terhadap penderitaan yang dialami Pak Harto itu tidak lepas dari derasnya arus informasi yang disuguhkan media massa nasional, khususnya televisi.
Di luar itu, masih ada faktor lain mendorong kuatnya pemberitaan terhadap Pak Harto yang kini menjalani saat-saat kritis di rumah sakit. “Pertama Soeharto masih memiliki daya magnet tinggi untuk diberitakan, dia termasuk name makes news,” ujarnya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Senin (14/1).
Fenomena pemberitaan tentang kritisnya kondisi kesehatan mantan presiden di negeri kita memang baru terjadi dua kali, setelah kondisi yang dialami Soekarno beberapa tahun silam. Bedanya, imbuh Effendi, kali ini fenomena itu didukung oleh perkembangan media massa yang cukup masif.
“Saat meninggalnya Ibu Tien Soeharto pada 1996 lalu, pemberitaannya masih didominasi oleh satu media massa saja, namun saat ini situasi pemberitaan Pak Harto telah menjadi persaingan yang mengarah komoditas,” tutur pengasuh parodi politik News Dot Com.
Maka bila kemudian terjadi pemberitaan yang berlebihan dipastikan hal itu akan memancing emosi publik. “Bila pemberitaannya belebihan, maka publik akan terpancing emosinya dan ini mengarah pada kondisi yang tidak rasional lagi,” tegasnya.
Visualisasi yang berlebihan atas ketidakberdayaan mantan penguasa rezim Orde Baru dalam tayangan media televisi kemudian memicu emosi kasihan terhadap Pak Harto. “Bila dalam kondisi demikian, maka yang terjadi adalah pemaafan terhadap HM Soeharto,” tegasnya.
Terbentuknya emosi kolektif demikian dinilai Effendi kontradiktif dengan perilaku HM Soeharto.
Penilaian yang hampir sama juga dilontarkan oleh Ismed Hasan Putro, Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM). Melalui kekuatan pemberitaan di media massa, kata Ismed publik seakan ‘dipaksa’ untuk memaafkan kesalahan-kesalahan HM Soeharto.
“Padahal HM Soeharto dan keluarganya belum pernah minta maaf kepada rakyat Indonesia hingga kini,” tegas Ismed, di sela acara peluncuran buku di Jakarta, Senin (14/1).
Selama 11 hari dirawat intensif di RS Pusat Pertamina, kondisi Pak Harto memang telah memicu beragam komentar dari elite politik. Terakhir, Senin (14/1), Amien Rais yang dikenal sebagai salah satu ‘musuh politik’ Pak Harto pun menegaskan agar bangsa ini memaafkan semua kesalahan HM Soeharto, meski hal yang sama tidak berlaku bagi anak dan kroninya.
Jauh-jauh hari sebelumnya, DPP Partai Golkar bahkan secara resmi juga meminta pemerintah untuk mengenyampingkan kasus hukum HM Soeharto (deponering) dengan merujuk UU Kejaksaan Pasal 16 Ayat 35C.
Namun seruan-seruan lantang para elite politik agar Pak Harto dimaafkan dinilai oleh pengamat politik dari UI, Arbi Sanit, sebagai bagian dari ‘kudeta’ terhadap kedaulatan rakyat. “Saat ini terjadi mobilisasi ‘pemaafan’ terhadap HM Soeharto, ini bagian dari kudeta kedaulatan rakyat,” tutur Arbi kepada INILAH.COM, Senin (14/1) di Jakarta.
Bagaimana sebenarnya respons masyarakat terhadap kasus hukum HM Soeharto? Penelitian Lingkaran Survey Indonesia (LSI) yang dirilis pertengahan 2006, menunjukkan 65,1% masyarakat Jakarta memaafkan Pak Harto atas kesalahannya di masa lalu.
Survei yang dilakukan pada 438 responden di Jakarta dengan metode tatap muka ini menilai HM Soeharto patut dimaafkan, karena 63% responden menganggap Pak Harto adalah presiden yang berhasil, terutama dari pembangunan ekonomi Indonesia yang sempat berada dalam kondisi puncak.
Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Effendi Ghazali mengatakan, terbentuknya emosi kolektif terhadap penderitaan yang dialami Pak Harto itu tidak lepas dari derasnya arus informasi yang disuguhkan media massa nasional, khususnya televisi.
Di luar itu, masih ada faktor lain mendorong kuatnya pemberitaan terhadap Pak Harto yang kini menjalani saat-saat kritis di rumah sakit. “Pertama Soeharto masih memiliki daya magnet tinggi untuk diberitakan, dia termasuk name makes news,” ujarnya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Senin (14/1).
Fenomena pemberitaan tentang kritisnya kondisi kesehatan mantan presiden di negeri kita memang baru terjadi dua kali, setelah kondisi yang dialami Soekarno beberapa tahun silam. Bedanya, imbuh Effendi, kali ini fenomena itu didukung oleh perkembangan media massa yang cukup masif.
“Saat meninggalnya Ibu Tien Soeharto pada 1996 lalu, pemberitaannya masih didominasi oleh satu media massa saja, namun saat ini situasi pemberitaan Pak Harto telah menjadi persaingan yang mengarah komoditas,” tutur pengasuh parodi politik News Dot Com.
Maka bila kemudian terjadi pemberitaan yang berlebihan dipastikan hal itu akan memancing emosi publik. “Bila pemberitaannya belebihan, maka publik akan terpancing emosinya dan ini mengarah pada kondisi yang tidak rasional lagi,” tegasnya.
Visualisasi yang berlebihan atas ketidakberdayaan mantan penguasa rezim Orde Baru dalam tayangan media televisi kemudian memicu emosi kasihan terhadap Pak Harto. “Bila dalam kondisi demikian, maka yang terjadi adalah pemaafan terhadap HM Soeharto,” tegasnya.
Terbentuknya emosi kolektif demikian dinilai Effendi kontradiktif dengan perilaku HM Soeharto.
Penilaian yang hampir sama juga dilontarkan oleh Ismed Hasan Putro, Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM). Melalui kekuatan pemberitaan di media massa, kata Ismed publik seakan ‘dipaksa’ untuk memaafkan kesalahan-kesalahan HM Soeharto.
“Padahal HM Soeharto dan keluarganya belum pernah minta maaf kepada rakyat Indonesia hingga kini,” tegas Ismed, di sela acara peluncuran buku di Jakarta, Senin (14/1).
Selama 11 hari dirawat intensif di RS Pusat Pertamina, kondisi Pak Harto memang telah memicu beragam komentar dari elite politik. Terakhir, Senin (14/1), Amien Rais yang dikenal sebagai salah satu ‘musuh politik’ Pak Harto pun menegaskan agar bangsa ini memaafkan semua kesalahan HM Soeharto, meski hal yang sama tidak berlaku bagi anak dan kroninya.
Jauh-jauh hari sebelumnya, DPP Partai Golkar bahkan secara resmi juga meminta pemerintah untuk mengenyampingkan kasus hukum HM Soeharto (deponering) dengan merujuk UU Kejaksaan Pasal 16 Ayat 35C.
Namun seruan-seruan lantang para elite politik agar Pak Harto dimaafkan dinilai oleh pengamat politik dari UI, Arbi Sanit, sebagai bagian dari ‘kudeta’ terhadap kedaulatan rakyat. “Saat ini terjadi mobilisasi ‘pemaafan’ terhadap HM Soeharto, ini bagian dari kudeta kedaulatan rakyat,” tutur Arbi kepada INILAH.COM, Senin (14/1) di Jakarta.
Bagaimana sebenarnya respons masyarakat terhadap kasus hukum HM Soeharto? Penelitian Lingkaran Survey Indonesia (LSI) yang dirilis pertengahan 2006, menunjukkan 65,1% masyarakat Jakarta memaafkan Pak Harto atas kesalahannya di masa lalu.
Survei yang dilakukan pada 438 responden di Jakarta dengan metode tatap muka ini menilai HM Soeharto patut dimaafkan, karena 63% responden menganggap Pak Harto adalah presiden yang berhasil, terutama dari pembangunan ekonomi Indonesia yang sempat berada dalam kondisi puncak.
Sedangkan dalam penelitian Harian Kompas, sebanyak 66,1% responden setuju untuk memaafkan kesalahan penguasa Orde Baru itu. Alasannya, karena Soeharto telah berjasa bagi bangsa Indonesia. Mayoritas responden sebanyak 84,7% yang menyatakan, selama berkuasa Soeharto berhasil memperbaiki perekonomian Indonesia.
Sedangkan sebanyak 61% responden menghendaki proses hukum dilanjutkan, karena mereka mengaggap kesalahan terbesar Soeharto di mata responden adalah sikapnya yang membiarkan terjadinya praktik KKN. Setidaknya, kesalahan ini dinilai oleh 45,2%. Dalam penelitian tersebut terungkap, responden yang memaafkan didominasi responden berpendidikan rendah dengan usia 31-50 tahun. Sedangkan yang menghendaki proses hukum Soeharto mayoritas berpendidikan tinggi dengan usia 17-30.
Bila demikian kondisinya, hasil penelitian harian nasional tersebut dapat menjadi indikasi awal, yang menolak kasus hukum Soeharto dapat diketahui kadar kualitas intelektualnya.
Sedangkan sebanyak 61% responden menghendaki proses hukum dilanjutkan, karena mereka mengaggap kesalahan terbesar Soeharto di mata responden adalah sikapnya yang membiarkan terjadinya praktik KKN. Setidaknya, kesalahan ini dinilai oleh 45,2%. Dalam penelitian tersebut terungkap, responden yang memaafkan didominasi responden berpendidikan rendah dengan usia 31-50 tahun. Sedangkan yang menghendaki proses hukum Soeharto mayoritas berpendidikan tinggi dengan usia 17-30.
Bila demikian kondisinya, hasil penelitian harian nasional tersebut dapat menjadi indikasi awal, yang menolak kasus hukum Soeharto dapat diketahui kadar kualitas intelektualnya.

No comments:
Post a Comment